TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini giliran terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E yang akan menghadapi sidang tuntutan.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa untuk Putri Candrawathi dan Bharada E digelar hari ini, Rabu (18/1/2023) di PN Jaksel.
Sebelumnya terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah lebih dulu menghadapi sidang tuntutan pada Senin (16/1/2022).
Kemudian terdakwa Ferdy Sambo juga sudah menghadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
Jadwal Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E
Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.
Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan ini.
1. Senin, 16 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
2. Selasa, 17 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Ferdy Sambo
3. Rabu, 18 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Putri Candrawathi.