"Kalau sekarang namanya kesesuaian KKPR. Karena kita ini sering panjang-panjang," tutur Jokowi.
Menurut Presiden masalah KPPR menjadi masalah dalam investasi. Masalah KPPR menjadi problem bagi separuh daerah di Indonesia.
"Separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya sehingga saya minta di sini ada ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini," tuturnya.
Masalah kedua kata Presiden yakni mengenai persetujuan bangunan dan gedung (PBG).
Presiden kesal karena selain lamanya proses perizinan PBG, istilah yang dulunya izin mendirikan bangunan (IMB) namanya kini berubah.
"Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung. Sudah," kata Jokowi.
"Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu saja sudah rampung. Yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," imbuh Jokowi.
Jokowi meminta masalah KPPR dan PBG tersebut diselesaikan. Artinya pengurusan izinnya dipercepat sehingga tidak menggangu investasi.
"Keluhan di ranking pertama dan ranking kedua, dua hal tadi. Saya minta pada gubernur bupati Walikota DPRD segera selesaikan yang belum. jangan ditunda-tunda," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Larasati Dyah Utami/Taufik Ismail)