"Bahkan kalau tidak ada pernyataan, pengakuan dan keterangan dari Richard, kasus ini juga nggak akan terbuka bahwa kasus ini adalah sebuah kejahatan tidak pidana pembunuhan."
"Kami berharap putusan Majelis Hakim akan seadil-adilnya buat Richard Elizer," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Jaksa Alami Kondisi Dilematis Tentukan Tuntutan bagi Richard Eliezer
Keluarga Terpukul
Roy Pudihang, paman dari Bharada E mengatakan keluarganya sangat terkejut dan terpukul atas tuntutan JPU kepada Richard.
"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," kata Roy, Rabu (18/1/2023).
Keluarga, kata Roy, masih berharap Majelis Hakim memberikan keadilan bagi Richarad Eliezer.
"Kami memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer."
"Dan kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," ucap Roy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)