News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

3. Membayar biaya akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840

4. Membayar Living Cost sebesar Rp4.080.000

5. Membayar visa sebesar Rp1.224.000

6. Membayar biaya paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.109

Kebijakan formulasi di atas, kata Yaqut diambil dari rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan kerberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Tanggapan Komisi VIII DPR

Terkait dengan kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kemenag tersebut, Komisi VIII DPR mengaku terkejut dengan kenaikan sebesar Rp69.193.734.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menag yang membahas BPIH tahun 2023 pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Diah Pitaloka, Kamis (19/1/2023).

Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengungkapkan bahwa komposisi biaya haji pada tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.

Lantaran dipicu oleh berbagai komponen kebutuhan, baik di Indonesia sendiri maupun di Arab Saudi.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi."

"Seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" ungkap Mustolih, Jumat (20/1/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini