News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Satu Korban Pembunuhan Wowon Cs di Garut Sempat Dibuang ke Laut tapi Jenazahnya Terdampar ke Pantai

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah satu keluarga yang sempat diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Polisi memastikan kasus tewasnya sekeluarga di Bekasi adalah pembunuhan berencana sekaligus bagian dari pembunuhan berantai.

"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.

Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.

Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini