Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Italia merangkap Malta, Siprus, San Marino serta FAO, IFAD, WFP, dan UNIDROIT, Dr. Muhammad Prakosa direncanakan akan dikebumikan di Indonesia.
Sebelum dipulangkan ke tanah air, KBRI Roma akan menyelenggarakan salat jenazah bagi Dubes Prakosa di Wisma Duta dengan mengundang masyarakat Indonesia di Italia.
Berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews dari KBRI, jenazah Dubes RI Roma menurut rencana akan dibawa keluar dr RS dan tiba di Wisma Duta untuk disemayamkan pada pukul 10.00 atau 11.00 waktu setempat (Roma), pada hari Jumat (20/1/2023).
Sholat Jenazah akan dilaksanakan pada pukul 14.00 waktu Roma atau setelah Salat Jumat, di Ruang Garuda, Wisma Duta, dengan mengundang masyarakat Indonesia di Roma.
Jenazah akan diberangkatkan ke bandara Fiumicino dengan menunggu konfirmasi penerbangan dengan catatan Jenazah wajib disimpan di airport dahulu selama 24 jam sebelum bisa dibawa terbang.
KBRI mencatat terdapat 2 opsi penerbangan yang tersedia.
Baca juga: Jejak Kiprah Muhammad Prakosa, Dubes RI untuk Italia, Dari Dosen hingga Jabat Menteri Dua Kali
Preferensi 1, jenazah akan diberangkatkan ke Bandara setelah sholat jenazah apabila terbang dengan rute Roma-Amsterdam-Cengkareng, yakni tanggal 21 Januari, Roma - Amsterdam (KL 1596), 06.15-08.35 dan 21 Januari, Amsterdam - Jakarta (GA 89), 11.05-06.55 (+1).
Preferensi 2 (Jenazah akan diberangkatkan ke Bandara pada hari Sabtu 21 Januari apabila menggunakan rute Roma-Dubai-Cengkareng), yakni 22 Januari, Roma - Dubai (EK 96), 20.50-05.30 (+1) dan 24 Januari, Dubai - Jakarta (EK 356), 04.35-15.45
"Konfirmasi kepastian pemilihan penerbangan akan dapat dipastikan besok hari Jumat 20 Januari," ungkap keterangan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat ditemui di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (19/1/2023), mengatakan proses pemulangan jenazah Dubes Prakosa saat ini masih disiapkan, termasuk urusan sertifikat kematian.
"Rencananya akan dikebumikan di Indonesia. Saat ini masih diproses, termasuk urusan sertifikat kematian. Segera setelah dokumen yang diperlukan untuk pemulangan jenazah diselesaikan, maka jenazah akan dibawa pulang ke tanah air untuk dimakamkan," ujarnya.