News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Himpun Rp 1 Miliar di Rekening Wowon Cs, Menanti Polisi Ungkap Motif Selain Penipuan Berkedok Dukun

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023.

Hal tersebut lantaran Wowon merasa tidak dirawat istrinya itu selama berada di rumah sakit.

Oleh karenanya, Wowon rela menyerahkan nyawa Maimunah untuk dibunuh oleh partner in crime-nya, Solihin alias Duloh.

Maimunah dibunuh bersama anak tirinya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) dengan cara diracun di kontrakan di daerah Bantar Gebang, Bekasi.

Wowon mengaku bahwa pembunuhan terhadap Maimunah telah direncanakan sejak Desember 2022.

"Tersangka Wowon mengaku sakit hati dengan istrinya karena tidak dirawat korban selama dirawat di rumah sakit," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Namun, ia mengatakan pihaknya tak akan percaya begitu saja dengan keterangan Wowon.

"Kami dalami dengan scientific crime investigation," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Uang Rp1 Miliar

Uang sekitar Rp1 miliar ditemukan polisi dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki Cs.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang tersebut dikumpulkan dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu Wowon Cs.

Wowon Cs mendapatkannya dengan modus penggandaan uang sebelum korban dibunuh dan dikuasai hartanya.

"Kemudian terkait dana-dana yang kita temukan ini, kita masih mendalami lagi hasil keterangan tersangka ini, jumlahnya kurang lebih Rp1 miliar," ujar Hengki, Jumat (20/1/2023).

Uang yang dikumpulkan itu kata Hengki kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka M Dede Solehudin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang dihimpun itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini