News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Sapuhi Minta Pemerintah Cegah Kuota Tak Terpakai Jika Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Naik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022. Sapuhi meminta Pemerintah menyiapkan langkah jika usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disetujui oleh DPR.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Ketua Umum Sapuhi Sebut Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69,1 Juta Masih Lazim, Minta Segera Ditetapkan

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag. 

Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:

Pertama, Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,

Kedua, Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.

Ketiga, Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Keempat, Living Cost Rp4.080.000,00.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji Rp69 Juta Baru Usulan, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari

Kelima, Visa Rp1.224.000,00; dan 

Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

Baca juga: Komisi VIII DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Belum Final: Masih Mungkin Alami Perubahan

Kebijakan disebut Menag, untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini