Adapun teror tersebut berupa kabar yang menyebutkan dirinya dipanggil Presiden saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar gugatan Abdul Gafur dikalahkan.
"Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan."
"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur," tulis Mahfud.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi