Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah isu putra almarhum Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana, dicopot dari jabatan ketua Dewan Pembina Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta karena mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
"Jadi terkait isu-isu karena dukung Anies, sampai saat ini enggak ada dukung Anies di DPW DKI, yang ada itu hasil Mukercab, itu cabang-cabang. Dan tidak ada kaitannya dengan Pilpres apalagi PPP belum menentukan calon presiden," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek, saat dihubungi pada Selasa (24/1/2023).
Awiek menegaskan pencopotan Guruh Tirta sesuai dengan mekanisme mahkamah partai.
Di mana, kata dia, mahkamah partai memerintahkan DPP agar mengembalikan putusannya kepada formatur.
"Formatur DKI pada musyawarah wilayah yang lalu itu, Muswil 2021 formatur memutuskan Syaiful (Syaiful Rahmat Dasuki) sebagai ketua," ujarnya.
Baca juga: Pengurus PPP Wilayah Papua Tengah Diusulkan ke DPP Partai Persatuan Pembangunan
Awiek menjelaskan bahwa mulanya DPP PPP menjadikan Haji Lulung sebagai Ketua DPW dan ketika keputusannya berjalan Haji Lulung meninggal dunia.
Akhirnya, Plt Ketua DPW Jakarta digantikan Frahan setelah Haji Lulung meninggal hingga akhirnya dijabat Tirta.
"Belakangan Saiful menggugat kembali, waktu itu menggugat ke pengadilan negeri namun oleh pengadilan negeri dilimpahkan ke mahkamah partai karena gugatan Saiful belum pernah masuk ke mahkamah partai," ungkapnya.
Baca juga: PPP: Sekber Hanya Proses Formal, Tak Terlalu Penting
Karena bersengketa di mahkamah partai, Awiek menyebut jika partai memutuskan kepengurusan DPP DKI Jakarta kembali ke hasil formatur musyawarah yakni memilih Saiful sebagai ketua. Sementara Tirta Lunggana menjabat sebagai Sekretaris DPW Jakarta.
"Karena fakta musyawarah wilayahnya yang menang adalah Saiful," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Guruh Tirta Lunggana dicopot dari jabatannya.
Putra dari mendiang politisi Abraham Lunggana alias Haji Lulung ini dicopot berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Adapun SK itu berisi tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021-2026.
Baca juga: Sandiaga Uno Bantah Pindah ke PPP: Sudah Clear Semua, Ini Saya Pakai Baju Gerindra