Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban penipuan Wowon Cs dalam rangkaian aksi pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat dikabarkan bertambah menjadi 11 orang.
Korban penipuan Wowon Cs tersebut rata-rata merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam peristiwa ini pihaknya membagi dalam dua klaster yang menimpa korban TKW yakni korban pembunuhan dan korban penipuan.
Untuk klaster korban penipuan, pembunuhan sebelumnya telah terungkap bahwa TKW atas nama Siti dan Farida merupakan korban tewas atas pembunuhan yang dilakukan Duloh.
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan yang mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dede, kemudian digunakan oleh tiga orang tersebut (Wowon, Duloh, dan Dede)," jelas Hengki.
Dalam aksi penipuan yang dilancarkan para tersangka ini, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening dan sarana pengiriman seperti wesel.
Baca juga: Siasat Wowon Jadi Sosok Sakral Aki Banyu untuk Bunuh Korban, Ubah Suara Tipu Duloh dan Dede
Atas temuannya itu, polisi dikatakan Hengki akan menelusuri dengan cara menginventarisir rekening maupun wesel yang digunakan korban untuk mengirmkan uang itu kepada Dede.
Hal itu dijelaskan Hengki untuk mengetahui seberapa banyak korban penipuan dari TKW yang berasal dari luar negeri.
"Karenanya kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kami hubungi dan beberapa orang sudah kembali ke Indonesia dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Untuk kita ambil keterangan tiga orang, nah sisanya masih kami cari," sambungnya.
Dalam upaya mencari sisa korban yang sudah dideteksi oleh pihaknya itu, menurut Hengki saat ini pihaknya juga telah menghubungi keluarga korban yang berada di Indonesia.
Baca juga: Motif Wowon Bunuh Anak Kandung Terungkap, Pelaku Ingin Mendapat Kesuksesan Lebih
"Kami hubungi keluarganya untuk mencari keberadaan daripada korban penipuan ini," pungkasnya.
Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Baca juga: Cerita Ujang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Wowon, Cium Gelagat Aneh Solihin hingga Heran Jadi Tumbal
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh istrinya Wiwin.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.
Halimah diketahui dibunuh Duloh.
Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.
Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.
Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.