TRIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer (Bharada E), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Kepada Ketua Majelis Hakim dan para anggotanya, Richard Eliezer memohon agar nota pembelaannya dapat diterima.
Richard pun berpasrah dan menyerahkan putusan seluruhnya kepada Ketua Majelis Hakim.
"Saya memohon kepada Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim, sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini."
"Apakah saya harus bersikap pasrah atas kejujuran dan keadilan? Saya akan tetep berpegangan kejujuran dan kepatuhan adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."
"Apabila Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim sebagai wakil Tuhan memiliki pendapat lain, maka kiranya saya memohon diberikan putusan seadil-adilnya."
"Kalaulah pengabdian saya sebagai seorang ajudan menjadi soerang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Hakim dan kehendak Tuhan," kata Richard Eliezer dikutip dari tayangan Youtube Tribunnews.com.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Bharada Richard Eliezer Berterima Kasih Kepada Mahfud MD Hingga Presiden Jokowi
Cerita Eliezer Jadi Anggota Brimob
Rivchard Eliezer mengatakan bahwa pihaknya telah tiga kali mengalami kegagalan mendaftar anggota Brimob.
Hingga pada akhirnya, ia berhasil di pendaftan keempat.
"Setelah saya keempat kalinya mencoba mengikuti tes, akhirnya saya lolos dengan menjadi peringkat pertama di Polda Sulut."
"Hal yang sangat mebahagiakan dan membanggakan bagi saya sekeluaga. Cita-cita saya hampir tercapai mejadi seorang anggota Brimob," jelas Richard Elliezer.
Dengan diterimanya menjadi anggota Brimob, orang tua bangga Richard telah mengangkat derajat keluarga.
Untuk diketahui, pekerjaan ayah Richard Eliezer adalah sopir sementara ibunya adalah ibu rumah tangga yang senantiasa menjalankan kegiatan di Gereja.
"Lalu pada 30 November 2021 saya dipanggil ke Mako Brimob dan dipilih menjadi sopir Ferdy Sambo," sambung Richard Eliezer.
Namun, ia tak menyangka pengabdiannya kepada Ferdy Sambo justru membuat kemalangan pada diri dan masa depannya.
"Saya tidak pernah mengharapkan kejadian ini terjadi pada saya, sebagai seorang ajudan tugas saya menjaga dan mengawal atasan."
"Tidak pernah terpikirkan dibenak atasan saya bahwa saya sampai saat ini mengabdi kepadanya, kepada seorang Jendral Bintang Dua yang sangat saya hormati."
"Hingga saya harus mentaati segala perintahnya, saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran saya tak dihargai dan saya justru dimusuhi."
"Saya tak menyangka saya harus mengalami peristiwa yang menyakitkan dalam hidup saya, tapi saya tetap akan tegar," jelas Richard.
Baca juga: Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Politisi PDIP
Richard Eliezer Minta Maaf
Atas peritiwa yang menimpanya ini, Richard mengaku bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga Brigadir J.
"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."
"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," jelas Richard.
Tak hanya itu, Richard juga meminta maaf kepada keluarga dan orang tuanya.
"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."
"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."
"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."
"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."
"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," kata Richard Eliezer dihadapan Ketua Majelis Hakim.
Baca juga: Mendapatkan Kabar Richard Eliezer Tembak Joshua, Putri Candrawathi: Saya Sangat Kaget
Ia juga meminta maaf kepada tunangannya yang harus menerima kenyataan pahit ini.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran, perhatian dan cinta kasih."
"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalau terlalu lama, saya akan hormati keputusanmu, kebahagiaanmu, kebahagiaanku juga," ujar Richard.
Paham kasusnya ini menyita pejabat publik dan seluruh masyarakat Indonesia, Richard Eliezer meminta maaf sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Bahkan kepada Presiden Joko Widodo pun, Richard menyampaikan rasa terimakasihnya.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan pada saya untuk mengungkap kebenaran."
"Terimaksih kepada LPSK yang memberikan perlindungan pada saya," kata Richard Eliezer.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)