Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada. Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2023).
Kata dia, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.
Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang dialaminya itu juga sudah membuat dirinya merasa sangat malu.
"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," tuturnya.
Baca juga: Putri Harap Tak Ada Lagi Perempuan yang Jadi Korban Ganda Seperti Dirinya
Akan tetapi, bukan mendapat support, Putri Candrawathi malah mengaku mendapat banyak tudingan secara luas.
Kata dia, bahkan banyak cemoohan yang diterima dirinya usai dirinya berbicara kalau ada tindakan pelecahan seksual yang dialaminya.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," kata Putri.
"Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," sambungnya.
Saat itu, Putri sempat memilih diam, namun publik mendesaknya untuk muncul dan berbicara soal apa yang terjadi.
Akan tetapi, saat dirinya muncul di hadapan publik, lagi-lagi dirinya menyebut kalau lontaran kesalahan selalu tertuju kepadanya.