TRIBUNNEWS.COM - Usulan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp 69 juta membuat Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mempertanyakan kinerja dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bahkan Saleh menilai bahwa BPKH masih belum mempunyai prestasi dalam meningkatkan nilai manfaat dana ibadah haji.
Karena menurut Saleh, BPKH terkesan menyetujui usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 tersebut.
"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji."
"Terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," kata Saleh dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut Saleh menuturkan, usulan kenaikan Bipih 2023 ini tidak lepas dari kinerja BPKH.
Baca juga: Arab Saudi Uji Coba Layanan Bus Gratis Khusus Jemaah Haji antara Jeddah dan Makkah
Saleh juga menyebut kehadirah BPKH ini justru lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji.
Pasalnya biaya operasional dan gaji BPKH ini diambil dari nilai manfaat.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2028, tertulis biaya operasional BPKH diperoleh dari nilai manfaat keuangan haji tahun sebelumnya, maksimal lima persen.
Sementara itu di saat kinerja BPKH dalam menaikkan nilai manfaat tidak signifikan, sekarang BPKH justru ikut mendukung adanya kenaikan biaya ibadah haji.
Menurut Saleh hal tersebut sangatlah ironis dan cenderung tidak adil.
"Sementara itu, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," ungkap Saleh.
Baca juga: Keberatan Ongkos Haji Naik, Fraksi PKB: Itu akan Sangat Beratkan Calon Jemaah
Kalau Kenaikan Biaya Haji Terus Ditunda akan Membebani Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bicara soal pro dan kontra kenaikan biaya haji yang beberapa hari lalu diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).