News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton Gobay Ditangkap

Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pilot bernama Anton Gobay, ditangkap pihak kepolisian Filipina atas dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal. Menurut pengakuannya, ia berniat menyelundupkan senpi ilegal ke Papua untuk KKB. Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti.

Khrisna juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkunjung ke Filipina untuk memberikan hasil penyelidikan terhadap kasus jual beli senjata api ilegal Anton Gobay tersebut.

"Jadi tim sudah berangkat ke Filipina sudah kembali memaparkan hasilnya."

"Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan sekarang dalam proses sidang oleh otoritas Filipina," jelas Khrisna Murti, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Profil Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senpi Ilegal ke Papua untuk KKB, Eks Tersangka OPM

Meskipun Anton merupakan seorang WNI, Khrisna menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Oleh sebab itu karena yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan di luar negeri, maka kami menghormati proses hukum yang berlaku di Filipina," pungkasnya.

Anton Gobay Berencana Kirim Senpi Ilegal ke KKB

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Khrisna Murti sebut Anton Gobay Segera Diadili di Pengadilan Filipina terkait kasus jual beli senjata ilegal. Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. (Fahmi Ramadhan)

Menurut informasi yang diperoleh Khrisna dari pihak Filipina, Anton Gobay diketahui berencana mengirimkan senjata ilegal tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan dikirimkan melalui jalur darat.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, sementara memang membeli senjata itu untuk dikirim ke Papua lewat jalur darat," ucap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti.

Sekilas Tentang Anton Gobay

Anton Gobay. Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay akan segera diadili di pengadilan Filipina atas kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. (Twitter)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Parsetyo mengatakan bahwa Anton Gobay diketahui menempuh pendidikan penerbangan selama tiga tahun di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA).

“AG pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Tribun-Papua.com, Kamis (12/1/2023) lalu.

Namun, setelah lulus dari sekolah penerbangan tersebut, kegiatan Anton masin belum bisa diketahui.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini