Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Namun ada yang berbeda dalam pemeriksaan Lukas kali ini.
Bukan soal rompi oranye yang dipakainya.
Atau tangan terborgol serta menaiki kursi roda.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu nampak mengenakan sarung.
Lukas Enembe kini sudah berada di ruang pemeriksaan.
Hingga saat ini pemeriksaan belum rampung.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Usut Penangkapan Lukas Enembe
KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Dikabarkan Sakit Komplikasi
Diberitakan sebelumnya, tim hukum dan advokasi Lukas Enembe mengajukan permohonan pengalihan status penahanan Lukas ke KPK.
Penasihat hukum Lukas Enembe menyebut kliennya menderita komplikasi penyakit.