News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Tidak Relevan, Demokrat Tolak Usulan Cak Imin yang Minta Jabatan Gubernur Dihapus

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Kamhar Lakumani menyampaikan bahwa keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat dibutuhkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menginginkan jabatan gubernur dari struktur pemerintahan dihapus dinilai tidak relevan.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyampaikan bahwa keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat dibutuhkan. Gubernur menjadi perpanjangam tangan pemerintah pusat.

"Menurut kami sih keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, kabupaten kota," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Golkar Tolak Usulan Cak Imin Hilangkan Jabatan Gubernur: Gimana Ceritanya, Ada UU yang Mengatur

Kamhar menyatakan keberadaan pemerintah provinsi masih efektif untuk membantu percepatan pembangunan di daerah. Sebaliknya, pelaksanaan pemilihan gubernur pun tidak pernah menjadi persoalan.

"Dan alasan pilkada juga kami berpandangan tidak relevan karena Pilgub sudah berkali-kali dilakukan dan tidak pernah muncul persoalan terkait dengan penganggaran," jelasnya.

"Jadi semestinya apalagi Indonesia dengan jumlah kabupaten kota yang banyak 514 kabupaten kota dan wilayah begitu besar menjadi keberadaan pemerintah provinsi ini menjadi sangat relevan dan dibutuhkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Kamhar menambahkan alasan Cak Imin soal politik berbiaya mahal menjadi dasar hilangnya jabatan gubernur juga dinilai tidak relevan. Sebab, demokrasi harus melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

"Sebetulnya persoalan mahal ini kan jadi karena ketika melalui mekanisme yang lain pun bukan berarti menjadi berbiaya rendah. Yang kedua, intisari dari demokrasi itu kan universal participation atau partisipasi yang seluas-luasnya dan kedaulatan itu ada di tangan rakyat," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Kamhar, pemilihan gubernur secara langsung juga telah menjadi keputusan yang paling ideal. Karena itu, Demokrat mendukung mengenai sistem politik yang sudah berjalan.

Baca juga: Cak Imin Minta Jabatan Gubernur Dihilangkan dari Struktur Pemerintahan, Ini Alasannya

"Jadi pemilihan langsung adalah mekanisme yang paling mendekati ideal. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita. Karenanya, kita tetap mendukung sistem yang ada dan sudah berjalan saat ini," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia. Nantinya, Cak Imin ingin jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.

Awalnya, Cak Imin mengungkapkan kelemahan politik era reformasi yang kini semakin pragmatis. Ia menuturkan bahwa politik terus berkompetisi tiada henti selama 24 jam.

"Salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis, kompetisi yang tidak ada henti. Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini