News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Jual Rokok Batangan

Pengamat: Revisi PP 109 Tahun 2012 Bukan Solusi Tangani Jumlah Perokok Anak

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Aksi dengan tema 'Potret Buram Kesehatan Negeriku' tersebut untuk mendesak Presiden segera mengesahkan Revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sementara itu, cakupan dari perubahan PP itu ada di lingkup pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) juga akan diatur melalui perubahan PP tersebut.

Dalam keppres ini disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109 Nomor 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini