News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Polisi Sebut Nur, Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia Bukan Istri Polisi, Hanya Kenalan

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SG (kiri), sopir mobil Audi A8 dan Nur (kanan) penumpang mobil Audi A8. Polisi mengungkapkan bahwa penumpang mobil Audi yang diduga tabrak lari mahasiswa Cianjur Nur (23) bukan istri dari seorang anggota polisi.

Mobil tersebut, kata Nur baru dipakai sebanyak tiga kali karena yang biasanya ia gunakan sedang diperbaiki.

Nur juga mengaku bahwa alasan ia datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu karena suaminya menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

Baca juga: Pengakuan Sopir dan Penumpang Mobil Audi A8 yang Dituding Tabrak Selvi Amalia Nuraeni, Bantah Polisi

"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya telfonan sama suami, pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telfon suami saya kalau saya sudah sampai lalu tidak lama disitu suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya yaudah iya ikut tutup jendelanya," ujarnya.

Nur mengatakan, bahwa atas izin suaminya tersebut ia masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP kasus pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.

Sugeng Datangi Mapolres

Selvi Amalia Nuraeni, yang tewas di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang. Polisi mengungkapkan bahwa penumpang mobil Audi yang diduga tabrak lari mahasiswa Cianjur Nur (23) bukan istri dari seorang anggota polisi. (Kolase Tribunnews.com dan TribunJabar.id)

AKBP Doni Hermawan membenarkan kedatangan sopir Audi pelaku tabrak Selvi Amalia ke Mapolres Cianjur.

"Betul tadi malam tersangka SGG datang ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya," kata dia, dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (29/1/2023).

Karena hal tersebut, Doni mengatakan bahwa status DPO Sugeng sudah dicabut.

"Karena sudah tersangka dikasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka. Karena sudah tersangka menyerahkan diri status DPO pun sudah kita cabut," katanya.

Baca juga: Populer Regional: Pengakuan Keluarga Selvi Amalia - Manusia Silver Bunuh Siswi SMP di Sukoharjo

Doni mengatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus tersebut.

"Kita akan lihat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.

Sugeng diketahui mendatangi Polres Cianjur ditemani bersama Kuasa Hukumnya Yudi Junadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini