Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi atas penetapan Sugeng sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023) lalu.
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.
Selvi menjadi korban kecelakaan diduga meninggal ditabrak oleh rombongan pengawalan penjabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45.
Kabar mengenai perstiwa yang terjadi tersebut diunggal melalui akun Instagram advokat sekaligus Dosen Unsur, yakni Yudi Junadi yakni @yudi_Junadi pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Bahkan, Yudi beranggapan bahwa pihak berwajib setempat tidak serius dan terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
Yudi mengatakan bahwa sudah ditemukan bukti yang cukup berdasarkan hasil investigasi independen dan dari keluarga korban.
Karena postingan Yudi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar di postingan itu.
"Terima kasih informasinya, kita cek segera," tulis akun instagram @listyosigitprabowo, Rabu (25/1/2023).
Selain itu, kabar mengenai tewasnya Selvi tersebut juga sempat diunggah ulang di Twitter oleh akun @mazzini_gsp hingga mendapatkan ribuan komentar netizen.
Kapolri Jenderal Sigit pun menyampaikan atensinya lewat balasan cuitan tersebut.
Baca juga: Sugeng Sopir yang Disebut Tabrak Selvi Amalia Datangi Kantor Polisi, Tegaskan Tak Melarikan Diri
Sedangkan dari Polres Cianjur sendiri pada saat itu mengaku bahwa mereka sedang menangani kasus tersebut.
Serta sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan telah mengambil data dari CCTV.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Polres Cianjur melalui akun Instagram @polres.cianjur pada Rabu (25/1/2023) lalu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Milani Resti) (Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi)