TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menjelaskan mengenai surat perjanjian antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Pilpres.
Sandiaga Uno menjelaskan mengenai perjanjian tersebut usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (30/1/2023).
Menurut Sandiaga Uno, perjanjian tersebut ditandatangani tiga pihak.
Selain Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, ia juga meneken surat tersebut.
“Bentuk fisiknya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani tiga pihak. Saya, pak Prabowo, dan pak Anies,” kata Sandiaga Uno usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (30/1/2023).
Surat perjanjian tersebut kata Sandiaga Uno ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Surat perjanjian saat ini dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi nanti mungkin pak Dasco atau pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan pak Anies,” katanya.
Sandiaga Uno mengatakan surat perjanjian tersebut diteken pada malam hari sebelum pendaftaran Cagub dan Cawagub DKI ke KPUD Jakarta.
Surat perjanjian tersebut legal dan bermaterai.
“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya,” kata Sandiaga.
Sandiaga tidak menjawab dengan tegas mengenai kabar bahwa isi perjanjian tersebut terkait Pilpres yang mana Anies tidak akan maju apabila ada Prabowo ikut dalam kontestasi Pilpres.
Menurut Sandiaga mengenai isi perjanjian tersebut sebaiknya ditanyakan kepada yang memegang perjanjian.
“Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke pak Fadli atau pak Dasco,” jelasnya.
Masih Berlaku
Ia mengatakan surat perjanjian yang juga ia teken tersebut sampai saat ini masih berlaku.
Menurutnya sebuah perjanjian, bila tidak diakhir maka statusnya tetap berlaku.
“Itu bisa dicek. Karena kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan terus berlaku,” kata Sandiaga.
Hanya saja meski ikut menandatangani perjanjian tersebut Sandiaga enggan membocorkan isi perjanjiannya.
Termasuk saat ditanya mengenai kabar bahwa isi perjanjian tersebut terkait Pilpres yang mana Anies tidak akan maju apabila ada Prabowo ikut dalam kontestasi Pilpres.
Menurut Sandiaga mengenai isi perjanjian tersebut sebaiknya ditanyakan kepada yang memegang perjanjian.
“Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang,” katanya.
Surat perjanjian tersebut kata Sandiaga ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Surat perjanjian saat ini dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sandiaga enggan membocorkan isi perjanjian tersebut karena tidak memegang dokumennya.
Selain itu ia khawatir bila ia yang menyebutkan isi perjanjiannya akan menjadi bias karena saat ini ia duduk di pemerintahan.
“Apalagi sekarang sama-sama saya bertugas di pemerintahan sama Pak Prabowo. Jadi pihak yang netral yang bisa menyampaikan supaya tidak bias,” katanya.
Sandiaga mengatakan perjanjian antara Prabowo, Anies, dan juga dirinya waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana peta ke depan nantinya.
“Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya,” pungkasnya.(*)