"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," ujar Joko, Senin (30/1/2023) dikutip dariĀ Surya.co.id.
Sebagaimana diketahui, Samanhudi memang pernah melontarkan kalimat bermuatan makna 'dendam', usai bebas dari penjara atas kasus suap.
Atas tersebarnya video pernyataan kliennya itu, Joko Trisno menegaskan, dendam yang dimaksud Samanhudi merupakan dendam politik untuk memenangkan pemilihan pada tahun 2024 mendatang.
Joko menegaskan dendam yang dimaksud sama sekali bukan dendam secara pribadi terhadap sejumlah pihak atau tokoh publik lainnya, yang ditafsirkan berseberangan kubu dengan pihak Samanhudi Anwar.
"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," ungkap Joko.
Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar
Samanhudi Anwar Jadi Tersangka
Polda Jawa Timur menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka atas kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022).
Samanhudi Anwar diduga menjadi otak perampokan rumah dinas yang ditempati oleh Santoso, Wali Kota Blitar yang aktif saat ini.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan saat ini Samanhudi Anwar mendekam di dalam Lapas Sidoarjo.
"Bapak SA sendiri yang kami dapat informasi terakhir, beliau sekarang sementara diamankan di rutan Sidoarjo, sembari mengikuti proses periksaan."
"Saat ini beliau dalam kondisi yang baik dan kita aerahkan semuanya kepada penyidik," jelas Argo dikutip dari Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)