TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan mobil Audi tipe A6 warna hitam yang disebut menabrak dan melindas Selvi Amalia, mahasiswi asal Cianjur hingga tewas, bukanlah milik Kompol D dan Nur.
Sebelumnya santer tersiar, mobil Audi A6 tersebut merupakan milik Kompol D, yang notabene merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sementara Nur merupakan wanita yang menumpang di mobil Audi tersebut dan disebut merupakan istri siri Kompol D.
Lantas milik siapa mobil Audi A6 warna hitam tersebut?
Baca juga: Keluarga Minta Kasus Selvi Amalia Diusut Tuntas, Polisi Diharapkan Jujur dan Transparan
"Terdaftar bukan milik D atau N," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Doni mengatakan, mobil yang berpelat nomor asli B 999 LS itu merupakan kendaraan atas nama perorangan yang beralamatkan di Jakarta.
Meski demikian, AKBP Doni tidak membeberkan secara detil siapa pemilik mobil Audi A6 tersebut.
Doni menjelaskan pihaknya tidak mengusut perihal siapa pemilik mobil tersebut, tapi hanya mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Selvi meninggal dunia.
"Kasus laka lantas tidak ada kaitannya dengan pemilik, pertanggungjawaban pidananya kepada pengemudi/pengendara," ungkapnya.
Kata Polisi soal Mobil Audi Hitam
Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi
Doni Hermawan menjelaskan, mobil Audi yang diduga melindas korban merupakan mobil liar yang memaksa masuk mengikuti iring-iringan mobil polisi.
Karena saat itu iring-iringan hanya dikawal satu mobil di bagian depan.
"Itu mobil liar yang memaksa ikut. Karena terlihat mobil itu sempat tertinggal jauh namun kembali ngebut dan masuk ke bagian paling belakang iring-iringan," kata dia, dilansir TribunJabar.id.
Terkait mobil Audi warna hitam itu, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri kendaraan itu, bahkan juga dari keterangan saksi.