Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, angkat bicara soal kerjasamanya dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kerjasama itu, terkait melakukan kampanye politik di masjid.
Cholil mengatakan sejak awal MUI telah mengeluarkan putusan, imbauan, dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di tempat ibadah.
Oleh karena itu, lanjut Cholil, komisi dakwah (MUI) melakukan sosialisasi ke takmir masjid se-Indonesia untuk tidak mengundang orang yang melakukan politik praktis untuk berceramah.
"Kami mensosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya intersest politik praktis untuk berceramah," kata Cholil kepada Tribunnews.com, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Kemenag: Penceramah Harus Perhatikan Kode Etik Dakwah
Lebih lanjut, Cholil menuturkan agar setiap takmir masjid memberi rambu-rambu untuk tidak boleh seseorang melakukan kampanye politik di rumah ibadah umat Islam itu.
"Tapi apakah boleh bicara soal politik (di masjid)? Boleh. Tapi politik keadaban," katanya.
Adapun jika kampanye di masjid terjadi, kata Cholil, ia meminta takmir masjid untuk melakukan tindakan yang baik, terukur, dan tetap mengindahkan sopan santun.
"Sehingga tidak menimbulkan masalah," tutur Cholil.
"Tapi intinya kita berharap, kita mengimbau, kita melakukan tindakan nyata agar tidak terjadi politik praktis, kampanye di tempat ibadah. Di luar masjid, silakan."
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku melakukan pengawas Pemilu 2024 tidaklah mudah. Terlebih, pengawasan kampanye di rumah ibadah.
"Melarang kampanye di tempat ibadah tentu tidak mudah. Kami berharap tidak didemo berhari-hari seperti pemilu," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut Bagja berharap tokoh masyarakat hingga tokoh agama dapat membantu Bawaslu dalam menopang pengawasan.