News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega Menjerumuskan & Menghancurkan Karier Arif Rachman Suaminya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Arif Rachman menghadiri sidang pembacaan pleidoi, Jumat (3/2/2023). Nadia menuding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menghancurkan karier sang suami dan kehidupan keluarganya.

"Jadi betul waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak anak akibat dari itu," pungkasnya.
 
Dalam kasus ini Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan lantaran dinilai merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.

Arif dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Arif sendiri saat membacakan pledoinya juga sempat menangis. Mulanya, suara Arif terdengar lirih saat membacakan permohonan maaf kepada orang tua dan mertuanya.

Baca juga: Sambo Murka karena Data CCTV Brigadir J Masih Hidup Ditonton, AKBP Arif Rachman: Saya Tertekan

Permintaan maaf yang sama juga disampaikan kepada istrinya.

"Untuk ayahanda, saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya, dan takdir harus seperti ini. Saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda," kata Arif saat membacakan pleidoi.
 
Dengan suara lirih, Arif masih menguatkan hati dengan optimistis akan masa depannya. Ia berjanji akan menjadi lebih baik bila Tuhan mengizinkan.

"Kendati demikian, percayalah, saya masih berusaha untuk menjadi anak dan mantu yang bisa dibanggakan. Saya berjanji di masa yang akan datang, saya akan lebih berupaya lagi. Semoga Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya dan semoga ayahanda berdua selalu memberikan bimbingan dan dukungan serta arahan kepada saya," kata dia.

 
Lalu suara lirih Arif lalu berubah menjadi terbata-bata. Dia menangis saat menyatakan isi hatinya kepada ibu, mertua dan istrinya.

Bagi dia, mereka adalah wanita-wanita hebat yang membuatnya tetap tegar menjalani proses persidangan.

"Untuk ibunda, orang tua dan mertua saya, wanita-wanita yang paling saya cintai di dunia ini, tempat surga saya terletak, pelindung hati saya. Ikatan saya terhadap cinta kasih merupakan kekuatan saya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi," ungkapnya sambil menangis.

Arif Rachman mengaku tidak pernah berpikir akan duduk di persidangan seperti sekarang ini.

Tidak pernah terbesit ia akan turut terseret dalam kasus pembunuhan Yosua, padahal saat itu mengaku hanya bekerja sebagaimana mestinya.

"Tidak pernah sekalipun terbesit dalam pikiran saya bahwa ini akan terjadi dalam hidup saya," kata Arif masih suara lirih.

"Saya hanya bekerja. Bagi saya bekerja adalah ibadah, menjalankan ibadah dengan bekerja. Sebagai manusia biasa terkadang saya lemah, saya putus asa," katanya.
 
Arif juga mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya menuai fitnah ketika ia dengan itikad baik untuk bekerja. 

"Saya hilang nalar, mengapa saya menuai kebencian, ketika saya selalu mengisi pikiran saya dengan hal baik. Saya buntu akal, mengapa saya menuai keji, ketika saya mencintai institusi ini dalam setiap tarikan napas," imbuh yang kembali menangis.
 
Pleidoi Irfam Widyanto

Selain Arif, terdakwa lain yang kemarin juga membacakan pledoinya adalah mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini