News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Dikaji dan Dikalkulasi Secara Mendalam

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai wacana penghapusan jabatan presiden ini perlu dikaji dan dikalkulasi lagi secara mendalam.

Ia menuturkan bahwa politik terus berkompetisi tiada henti selama 24 jam.

"Salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis, kompetisi yang tidak ada henti. Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam."

"Ini sistem yang melelahkan," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Tak Hanya Pemilihan Gubernur, Cak Imin Juga Usul DPRD Provinsi Dihapus

Respons Bamsoet

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, gubernur memang perpanjangan tangan dari pemetintah pusat.

"Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Lebih jauh, secara pribadi Bamsoet menilai gubernur ditunjuk untuk mewakili pemerintah pusat.

"Kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," ucap politikus Partai Golkar itu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini