News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Muda jadi Tersangka Pedofilia karena Lecehkan 17 Anak, Kini Ditahan di Mapolda Jambi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20) ditetapkan sebagai tersangka pedofilia.

TRIBUNNEWS.COM - NT (20) wanita pelaku pelecehan 17 anak di Jambi ditetapkan sebagai tersangka pedofilia terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, korban NT masih anak-anak yang berusia 8-15 tahun.

Anak-anak tersebut diketahui tak hanya laki-laki, namun juga perempuan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan NT.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian, Sabtu (4/2/23) dikutip dari TribunJambi.com.

Saat ini NT telah ditahan di Mapolda Jambi, tidak lama setelah para keluarga korban membuat laporan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, para korban mengalami pelecehan seksual di dalam rumah NT.

Baca juga: Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak

Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Minggu (5/2/2023).

Adapun lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan 6 saksi tambahan, termasuk suami NT.

Keenamnya akan dimintai keterangan pada pekan ini.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Kombes Andri.

Baca juga: UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan

Suami Syok

Effendi, satu di antara orang tua korban mengatakan suami NT sempat syok saat mengetahui perbuatan istrinya.

Pasalnya, perbuatan bejat itu dilakukan NT tanpa sepengetahuan suaminya.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," jelas Effendi.

Untuk diketahui, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT adalah perempuan pemilik rental PlayStation di kediamannya.

Saat para korban sedang asik bermain PlayStation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

Effendi mengatakan NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian sesitif di badannya.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

Baca juga: Kasubag DPRD Jambi Mengundurkan Diri Buntut Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikendarai Anaknya

Namun, kata Effendi, NT sempat memutarbalikkan fakta dan mengaku sebagai korban pelecehan.

Untuk itu, orangtua bocah yang menjadi korban sepakat melaporkan NT ke pihak berwajib.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya

NT Laporkan Balik

Tak terima dilaporkan keluarga para korban, NT melaporkan balik 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

Laporan tersebut diketahui masuk ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. 

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan saat ini masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Willem Jonata)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini