Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya Bripda HS disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personelnya.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88
Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu sopir taksi online di Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Anggota Polisi Pura-pura Tak Punya Uang Sebelum Begal Sopir Taksi Online di Depok
Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy juga mengatakan bahwa pelaku tersebut kini sudah ditahan.
"Sudah ditahan, (pelaku) anggota Densus mas," ucap Tommy ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Tommy pun menegaskan bahwa pelaku yang merupakan anggota polisi dari Densus 88 AT Polri itu selama ini merupakan anggota yang bermasalah.
"Anggota bermasalah lebih tepatnya," jelasnya.
Sementara itu terpisah, Kabag Banops Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya tak mentolerir bagi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88
Dirinya mengatakan, akan menindak tegas apabila anggotanya benar terlibat tindakan kriminalisme.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88," tegasnya.
Dirinya pun mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota Densus 88 dalam aksi pembunuhan itu akan dikabarkan oleh Polda Metro Jaya.
"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," pungkasnya.