Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur yang biasa memangkas rambut Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tukang cukur langganan Lukas Enembe diperiksa lantaran diduga memiliki informasi mengenai dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua itu.
"KPK memanggil seseorang sebagai saksi tentu kami sebelumnya memiliki informasi dan data. Kebutuhan seorang saksi ketika dipanggil untuk menghadap dan menerangkan yang kemudian diketahuinya langsung di hadapan tim penyidik KPK," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu menyebut pemanggilan saksi mengacu pada kebutuhan penyidikan.
Semua saksi, termasuk tukang cukur Lukas Enembe, dijelaskan Ali, diperiksa setelah penyidik meyakini keterangan saksi itu diperlukan dalam membuat terang sebuah perkara.
Baca juga: Periksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, KPK Duga Ada Pihak Pengaruhi Saksi Kasus Lukas Enembe
Hanya saja, Ali belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan tukang cukur langganan Lukas Enembe.
Katanya, keterangan tukang cukur kini masih didalami penyidik.
"Nanti kami konfirmasi kepada tim penyidik KPK karena memang kami maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Papua. Sampai hari ini melakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan," kata dia.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Pembakaran Pesawat Susi Air Tak Berkaitan dengan Lukas Enembe
Sebelumnya Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Lukas Enembe mempertanyakan kenapa tukang cukur langganan Lukas Enembe turut diperiksa.
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Lukas Enembe sejak 2001, atau sejak Lukas menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.
Sekilas Soal Kasus Lukas Enembe
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.