News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kemenag Kurangi Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 2,4 Juta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah haji. Kementerian Agama mengusulkan pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 96.477.955,59.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 96.477.955,59.

Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp 2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.

"Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta, kemudian menjadi Rp 96,4 juta. Yaitu berkurang Rp 2.415.953,12," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Baca juga: Pusat Kesehatan Haji Siapkan Dokter Sub Spesialis Geriatri untuk Jemaah Lansia

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Operasional Haji 2023 Jadi 30 Hari

Dalam kesempatan yang sama, Hilman Latief pun mengatakan operasional haji pada tahun 2023 menjadi 30 hari.

Sedianya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari.

Hilman mengatakan durasi haji ini berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman.

Baca juga: Kemenag Bakal Modifikasi Asrama Haji, Siapkan Fasilitas Ramah Penyandang Disabilitas

Pemotongan durasi haji ini berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang.

Ia mengungkapkan penutupan Bandara pesawat Charter bakal dilakukan pada 4 Dzulhijjah.

"Artinya beberapa hari sebelum 9, 10 Dzulhijjah. Dan kemudian baru dibuka lagi bandaranya untuk pesawat charter tanggal 15 Dzulhijjah. Jadi beberapa hari setelahnya, nah ini juga nanti kami sampaikan," jelas Hilman.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini