News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

Kasus Gagal Ginjal Akut: Pengawasan Obat Dinilai Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Berbenah

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi organ ginjal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut kembali menjadi perhatian banyak pihak setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan satu kasus dari dua suspek.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo menilai bahwa adanya kasus baru gagal ginjal akut pada anak mengindikasikan bahwa investigasi yang dilakukan pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian partai yang concern terhadap isu sosial, perempuan dan anak ini.

Hal pertama adalah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM diharapkan benar-benar melakukan investigasi secara menyeluruh dan mendalam terhadap perusahaan farmasi dan obat yang telah di edarkan.

"Lalu hasil investigasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan," kata Ike dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Lalu ia meminta pemerintah melalui pihak terkait melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat-obatan yang beredar di warung-warung.

Tidak hanya itu, dirinya mengimbau pihak apotek untuk memberlakukan resep dokter.

Sehingga jika ada masyarakat yang ingin membeli obat tertentu, harus menyertakan pula resep dari dokter.

Dirinya juga meminta DPR dan pihak kepolisian untuk memanggil Kepala BPOM dan Menteri Kesehatan terkait temuan kasus baru ini.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo (Dokumentasi pribadi)

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminta penjelasan terkait bagaimana pelaksanaan pengawasan obat saat ini, hingga ditemukan kembali kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Meminta semua perusahaan farmasi untuk menguji ulang semua obat yang telah diedarkan," kata Ike.

Sebelumnya, Kemenkes mengkonfirmasi temuan kasus pada satu orang anak dari dua terkonfirmasi GGAPA, berusia 1 tahun.

Awalnya, pasien mengalami demam pada 25 Januari 2023.

Ia kemudian diberi obat sirup penurun demam yang diduga tanpa resep dokter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini