- Usia maksimal 28 tahun per tanggal 7 Februari 2023.
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer.
- IPK minimal 3.00 dengan akreditasi program studi minimal B/Baik Sekali.
3. Staf Pemeliharaan Armada
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 28 tahun per tanggal 7 Februari 2023.
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Perkapalan/Teknik Sistem Perkapalan.
- IPK minimal 3.00 dengan akreditasi program studi minimal B/Baik Sekali.
4. Staf Operasional Layanan Pelabuhan & Penyeberangan
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 28 tahun per tanggal 7 Februari 2023.
- Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil/Manajemen Transportasi.
- IPK minimal 3.00 dengan akreditasi program studi minimal B/Baik Sekali.
5. Staf Pemeliharaan Pelabuhan