Sebagai informasi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer Minta Maaf Bikin Sang Ayah Kehilangan Pekerjaan
Salah satu hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah yang bersangkutan disebut sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
Hukuman bagi Richard Eliezer ini diketahui lebih berat ketimbang terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang dituntut 8 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.