Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mempertebal pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang sidang vonis atau putusan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, pada Senin (13/2/2023) hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan dalam pengetatan pengamanan itu, tim Gegana Polri akan diterjunkan.
"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Divonis Mulai Hari Ini, Berikut Tuntutan JPU dan Pleidoi Terdakwa Pembunuh Brigadir J
Nurma mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.
"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.
Di sisi lain, Nurma menyebut ada ratusan personel yang akan diturunkan selama proses pembacaan putusan oleh majelis hakim.
"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.
Vonis Sambo
Untuk informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang tersebut rencana akan digelar mulai Senin 13 Februari hingga Rabu 15 Februari 2023.
Terkait agenda persidangan putusan itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau, masyarakat untuk tidak perlu hadir langsung di pengadilan.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan Mendalam
Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube.