News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pertebal Pengamanan Jelang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Gegana Sterilisasi PN Jakarta Selatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Adapun para terdakwa yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, PC istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) besok akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa. Tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dimulai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mempertebal pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang sidang vonis atau putusan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, pada Senin (13/2/2023) hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan dalam pengetatan pengamanan itu, tim Gegana Polri akan diterjunkan.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Divonis Mulai Hari Ini, Berikut Tuntutan JPU dan Pleidoi Terdakwa Pembunuh Brigadir J

Nurma mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Di sisi lain, Nurma menyebut ada ratusan personel yang akan diturunkan selama proses pembacaan putusan oleh majelis hakim.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Vonis Sambo

Untuk informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang tersebut rencana akan digelar mulai Senin 13 Februari hingga Rabu 15 Februari 2023.

Terkait agenda persidangan putusan itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau, masyarakat untuk tidak perlu hadir langsung di pengadilan.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Dihantui Rasa Bersalah dan Penyesalan Mendalam

Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini