TRIBUNNEWS.com - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Martin, hingga saat ini masih dicari keberadaannya.
Seperti diketahui, pesawat Susi Air dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat berada di lapangan terbang Distrik Paro, Nduga, Papua, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ulasan Lengkap Kasus Ferdy Sambo Jelang Vonis, Kronologis Hingga Pembelaan Putri Candrawathi Cs
Dirangkum Tribunnews.com, Senin, berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Kilas Balik Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J hingga Jelang Vonis, Ikhlas Hadapi Sidang Hari Ini
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan segera memasuki babak akhir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menjatuhkan vonis untuk kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf pada persidangan yang digelar pekan depan.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).
Sementara, Bripka RR dan Kuat Maruf pada Selasa (14/2/2023), lalu sidang vonis Bharada E akan digelar pada Rabu (15/2/2023).
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Namun, kasus Brigadir J baru dirilis tiga hari setelah kematiannya, yaitu pada Senin (11/7/2022).