Hadir Langsung
Terpisah, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan, kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Martin menyebut, kedua orang tua beserta keluarga Brigadir J akan melihat dan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J.
"Orang tua Joshua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin.
Pihak keluarga berharap terdakwa Ferdy Sambo Divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu untuk terdakwa Putri Candrawathi mereka berharap divonis melebihi tuntutan JPU.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum
(Ultra Petita)," kata Martin.(Tribun Network/aci/mat/wly)