News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Diperiksa Kejagung 9 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Korupsi BTS Kominfo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023). Plate diperiksa penyidik Kejagung 9 jam dan dicecar 51 pertanyaan soal kasus korupsi BTS Kominfo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung, Senin (14/2/2023).

Dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Johnny G Plate tampak keluar Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 18.00 WIB didampingi penasihat hukumnya beserta para pejabat Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sekira sembilan jam sejak pukul 08.50 WIB.

Pada pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate dicecar 51 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Baca juga: Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo

"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Beberapa di antara pertanyaan tersebut mengenai tugas pengawasan Johnny G Plate sebagai pejabat tertinggi Kominfo.

Menkominfo Johnny G Plate menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Kehadirannya disambut penyidik Kejaksaan Agung. (Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)

Selain itu, Johny G Plate juga ditanyai terkait posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembagunan tower BTS ini.

Baca juga: Jelang Pemeriksaan Menkominfo, Adik Johnny G Plate Dipanggil Kejaksaan Agung

"Tentunya kita mendalamu terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan, mengingat selaku PA, beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran," kata Kuntadi.

Tak hanya Johnny G Plate, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta.

Kelima saksi yang turut diperiksa hari ini terkait perkara korupsi BTS ialah Direktur PT Elabram System, K; Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, TSBK; Direktur PT Telnusa Intracom, DB; Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, WL, dan DA yang tak disebutkan atribusinya oleh Puspenkum Kejaksaan Agung.

Baca juga: Johnny Plate Bungkam Ditanya Soal Pemanggilan Kasus BTS Oleh Kejagung

Pemeriksaan terhadap keenamnya disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa (14/2/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini