"Namun dijawab oleh terduga pelaku tidak ada masalah, hanya ular masuk. Sehingga saksi tersebut keluar lagi," ujarnya.
Kronologi penemuan jasad korban
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya di dalam warung ayam goreng yang terletak di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah menemukan korban dalam keadaan penuh darah.
"Kami mendapat laporan ada orang diduga dibunuh, langsung petugas kami cek TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya, Kamis.
Dalam keadaan panik, suami korban membawa jasad istrinya ke klinik terdekat.
Setiba di klinik, korban yang sudah tidak sadar dari awal ditemukan dinyatakan telah meninggal dunia.
Diduga korban mengalami hantaman benda tumpul di kepala hingga mengakibatkan pendarahan.
"Di klinik (korban) sudah dinyatakan meninggal dunia, setelah itu bersama tim identifikasi polres melakukan olah TKP dan dikumpulkan bukti-bukti," katanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di TKP yakni tabung gas dan gunting.
Selain itu, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku pembunuhan diduga juga menculik anak korban yang masih 18 bulan.
"Yang jelas masih dalam proses penyelidikan, anaknya tidak ada di tempat, apakah diculik, diajak dirayu kita juga belum tahu," pungkasnya. (Tribunnews/Abdi/Tribun Jakarta)