TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama meminta jemaah haji 1444 H/2023 M mempersiapkan kesehatan fisiknya menjelang berangkat ke Tanah Suci.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat saat meresmikan Asrama Haji Transit Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (16/2/2023).
"Haji adalah ibadah fisik. Jemaah menjalani Mabit (bermalam) di Mina dan melontar Jumrah yang jaraknya kalau pulang pergi itu 14 Km dan itu dilakukan minimal 3 hari maksimal itu 4 hari," kata Arsad, (16/2/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Selain mempersiapkan manasik ibadahnya, Arsad menilai, mempersiapkan kesehatan fisik sangat penting bagi jemaah.
"Maka bagi siapa saja yang akan menunaikan ibadah haji mulai melatih fisiknya untuk melakukan sejauh yang tadi kami sampaikan. Saya kira ini penting karena selama ini manasik yang disampaikan lebih kepada bacaan dan doa-doa ternyata ada yang juga penting, yakni kondisi fisik jemaah harus dipersiapkan se-prima mungkin," terangnya.
Ia menambahkan, tahun ini diperkirakan ada sekitar 64ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang berangkat ke Tanah Suci, setelah selama dua tahun Pemerintah Saudi melakukan pembatasan usia jemaah.
Baca juga: Biaya Haji Disepakati Rp 90 Juta, Jubir Kemenag: Ada Penurunan BPIH Sekitar Rp 8 juta
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi terkait kesehatan jemaahnya.
"Haji tahun ini, lansia diutamakan. Kepada seluruh jamaah haji, termasuk yang ada di Kalimantan Utara, untuk menyiapkan kondisi fisik seprima mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen)
2. Penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen)
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.
"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).
(Tribunnews.com, Widya)