Salah satu diantaranya, karena banyak orang tua di Indonesia yang tidak mengajari anak mereka Bahasa Ibu.
Akhirnya, anak memperoleh Bahasa Ibu dari lingkungan luar rumah.
Sehingga Bahasa Ibu yang anak kuasai tidak sesuai yang seharusnya (kasar) atau malah tak mengenal Bahasa Ibu.
Baca juga: Kemendikbudristek: Gempuran Bahasa Asing Lemahkan Penggunaan Bahasa Indonesia
Adapun cara melestarikan Bahasa Ibu agar tidak punah, mengutip dari Balai Diklat Keagamaan Jakarta, sebagai berikut:
1. Menggunakan Bahasa Ibu pada saat di rumah.
Ibu adalah madrasah pertama seorang anak.
Sehingga sebelum dari guru dan orang lain, seorang anak akan diajarkan bicara Bahasa Ibu.
Dalam hal ini, orang tua harus bicara langsung menggunakan Bahasa Ibu.
2. Menggunakan Bahasa Ibu di lingkungan sekitar
Selain di rumah, menggunakan Bahasa Ibu juga bisa dilakukan di lingkungan sekitar tempat tinggal dengan orang yang sesama pengguna Bahasa Ibu.
3. Pemerintah pusat dan daerah tetap mendukung dalam merawat Bahasa Ibu
Penerapan Bahasa Ibu bisa dilaksanakan di kantor-kantor pemerintahan, di sekolah, atau di tempat lainnya.
Seperti di toko atau mall.
4. Badan kebahasaan bekerja sama dengan pihak universitas atau pihak-pihak pengembangan bahasa