Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.
Yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.
Secara sederhana, peringatan HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
BERITA REKOMENDASI