Yang harus digarisbawahi, ini adalah jadwal perkiraan.
Sehingga bisa jadi, jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dipercepat atau malah lebih lama lagi.
Yang pasti, masyarakat harus kerap memantau informasi dari manajemen Kartu Prakerja yang biasanya dibagikan melalui media sosial Instagram.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Rincian Insentifnya
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48
Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.
Masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs prakerja.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.
Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.