Cara Membuat Akun Prakerja
Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah memiliki akun.
Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.
- Jangan lupa mengaktifkan lokasi.
- Masukan alamat e-mail dan sandi baru.
- Klik Daftar.
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:
Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'
Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.