News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mobil Mewah Rubicon yang Dikendarai Anak Pejabat Pajak Tak Terdaftar di LHKPN Ayahnya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529

F. Harta Lainnya: Rp419.040.381

Kronologi Kasus

Kronologi kasus penganiayaan bermula dari postingan serta cuitan dari akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Akun ini menulis bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023, di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang diduga anak pejabat pajak tersebut mengendarai mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat B 120 DEN (pelat asli B 2571 PBP) yang di dalamnya terdapat empat orang.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," ujar akun tersebut.

Kemudian, CDO dianiaya dua orang pelaku yang kini telah ditahan oleh Polsek Pesanggrahan Jaksel.

Korban, ungkap akun itu, mengalami luka di bagian muka sebelah kanan dan telah dirawat di Rumah Sakit Medika.

@LenteraBangsaa_ inipun juga menyebutkan MDS sebagai lulusan Taruna Nusantara.

Mobil Rubicon Tak Ada di LHKPN

Berdasarkan penuturan @LenteraBangsaa_, MDS menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam saat hendak melancarkan aksinya.

Namun, sebagaimana data LHKPN lengkap sang bapak, Rafael Alun Trisambodo, tidak tercantum Jeep Rubicon.

Rafael hanya memiliki dua mobil, yaitu Toyota Camry dan Toyota Kijang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini