News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Kode Etik Bharada E Digelar Hari Ini, Pakar: Sebaiknya Ada Perwakilan LPSK

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar pidana, Jamin Ginting, menilai perlu ada perwakilan LPSK untuk mendampingi sidang kode etik Bharada E yang digelar hari ini, Rabu (22/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). 

Sidang kode etik Bharada E akan digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.

Bharada E diketahui tak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menjalani sidang ini. 

Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai sidang penentuan nasib Bharada E di kepolisian ini seharusnya juga menghadirkan LPSK. 

Seperti diketahui, LPSK telah memperpanjang masa perlindungan terhadap Bharada E selama enam bulan ke depan. 

"Memang tidak ada dalam aturan, tapi sebaiknya menurut saya ada perwakilan dari LPSK."

Baca juga: Delapan Orang Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Bharada E

"Karena sampai saat ini LPSK mempunyai peran dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, walaupun sebenarnya dalam pengaturan LPSK itu terkait dengan sidang tindak pidananya, tapi bukan sidang kode etiknya."

"Kalau masih dalam perlindungan LPSK maka itu melekat pada Eliezer, di mana pun dan kemana pun dia diperiksa harusnya LPSK mendampingi," ucap Jamin Ginting, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Sementara, dalam sidang ini diketahui akan dipantau langsung Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Jaman Ginting menilai, hadirnya Kompolnas menjadi representasi pengawasan yang baik dalam sidang kode etik ini. 

"Saya kira ini menjadi representasi pengawasan yang baik terkait dengan sidang kode etik ini," ujar Jamin. 

Jamin menuturkan, sidang kode etik Bharada E nantinya akan digelar secara tertutup. 

"Aturannya memang tertutup, karena konteksnya di sini terkait dengan rahasia negara, terkait jabatan-jabatan yang diemban pada tugas kepolisian." 

"Jadi ada hal-hal yang berbahaya jika jadi konsumsi publik," kata Jamin. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini