Laporan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi melantik Asep Nana Mulyana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Asep dilantik, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan jajaran Kemenkumham masih disibukkan terkait Peraturan Perundang Undangan (Perpu) Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.
Baca juga: Gagal Disetujui DPR dan Kehilangan Relevansi, Wakil Ketua MPR Sebut Perppu Ciptaker Perlu Dicabut
Ia berharap pembahasan Perpu Cipta Kerja akan selesai di rapat paripurna.
"Ada yang masih tugas aparat kita tentang Undang Undang Perpu Cipta Kerja. Mudah-mudahan akan selesai dibawa di paripurna," kata Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, saat ini pembahasan Perpu Cipta Kerja sudah sampai tingkat pertama.
Lebih lanjut, Yasonna mengingatkan kepada Asep Mulyana selaku Dirjen PP yang baru untuk mempersiapkan diri menerima banyaknya gugatan dari berbagai pihak terkait Perppu Cipta Kerja.
"Pembicaraan tingkat pertama sudah selesai, dan pasti banyak gugatan terhadap itu. Siapkan diri," ujar Yasonna kepada Asep.
Baca juga: DPR Gagal Sahkan Perppu Cipta Kerja, Jumhur Hidayat: Otomatis Batal demi Konstitusi
Yasonna juga meminta Asep untuk memberdayakan seluruh sumber daya yang ada di bawah Dirjen PP.
"Untuk itu, berdayakan seluruh sumber daya yang ada. Tanggung jawab besar seorang perancang, karena hasil rancangannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan keilmuwan," kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana resmi menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik langsung Asep, di gedung Graha Pengayoman, Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pelantikan Dirjen Peraturan Perundang Undangan Asep N Mulyana ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan surat serah terima jabatan.