Yasonna memimpin pembacaan sumpah jabatan, kemudian Asep mengikutinya.
Baca juga: DPR Belum Sahkan Perppu Ciptaker Hari Ini, Baleg Ungkap Alasannya
"Saudara Asep ikutilah ucapan saya. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi nama bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dgn sbaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Yasonna kemudian diikuti Asep.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, jabatan Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham sebelumnya dijabat oleh Dhana Putra.
Baleg DPR RI Setujui RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah dilakukannya persetujuan dari Baleg ini, nantinya akan disampaikan ke tahap selanjutnya, yakni melalui pembicaraan tk II (Rapat Paripurna).
Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).