News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Daftar Tuntutan 3 Anak Buah Ferdy Sambo yang akan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto, akan menjalani sidang vonis dalam kasus obstruction of justice Brigadir J, Jumat (24/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Vonis hukuman terhadap tiga eks anak buah Ferdy Sambo akan diketahui pada Jumat (24/2/2023) hari ini.

Sidang hari ini digelar untuk Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. 

Ketiganya menjadi terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang ketiganya akan dimulai pukul 09.30 WIB.

"Pembacaan putusan akhir," tulis SIPP, Jumat (24/2/2023). 

Seperti diktahui, ada enam terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ini. 

Baca juga: Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara, sang Ayah Harap Kapolri Terima Kembali ke Institusi Polri

Sebelumnya, terdakwa Arif Rachman Arifin sudah terlebih dahulu mendengarkan vonis dari majelis hakim.

Ia divonis oleh majelis hakim dengan pidana 10 bulan penjara pada Kamis (23/2/2023) kemarin. 

Sementara sidang dua terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terpaksa ditunda. 

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menyebut pihaknya belum siap dalam membacakan putusan yang sejatinya juga digelar, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan berbeda.

Mereka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. 

Para terdakwa disebut, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Kompleks Polri, Duren Tiga.

Selengkapnya, inilah daftar tuntutan tiga terdakwa yang akan jalani vonis hari ini:

1. Chuck Putranto 

Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini