News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Fakta Terbaru Kasus Mario Dandy: Ayahnya, Rafael Alun Mengundurkan Diri hingga Tersangka Baru

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, ayahnya mengundurkan diri dari ASN hingga tersangka baru.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) terus menjadi sorotan.

Sejumlah perkembangan terjadi mulai dari penetapan tersangka baru, Mario Dandy dikeluarkan dari kampus, Rafael Alun dicopot dari jabatan hingga akhirnya mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023), berikut fakta terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo:

1. Mario Dandy dikeluarkan dari kampus

Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) jadi tersangka penganiayaan kepada korban D. (Tangkap layar Kompas Tv)

Mario Dandy Satriyo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dikeluarkan dari universitas tempat ia kuliah.

Mario rupanya tercatat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, Banten.

Keputusan mengeluarkan Mario Dandy dari kampus disampaikan pihak Universitas Prasetiya Mulya melalui siaran pers di akun resminya, @prasmul, Jumat.

Dalam siaran pers tersebut, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung Kamis, 23 Februari 2023.

Baca juga: Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya

Siaran pers Universitas Prasetiya Mulya yang memutuskan mengeluarkan Mario Dandy Satro dari kampus (Instagram @prasmul)

Pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindak kekerasan karena hal itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Kampus juga menyamaikan keprihatinan atas luka berat yang dialami oleh korban.

Siaran pers itu ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Dr Djisman Simandjuntak pada hari ini, Jumat.

2. Sri Mulyani copot Rafael dari jabatan di Ditjen Pajak

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. /Foto: Tangkapan layar video (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan sanksi terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini