News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Perludem Sebut Ubah UU adalah Tren di Setiap Jelang Pemilu: Itu Hidup dan Matinya Parpol

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti, dalam konferensi pers relawan Pro Jokowi (Projo) sekaligus diskusi politik bertema Jangan Tunda Pemilu 2024 dengan Alasan Apapun!, di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Gugatan tersebut ditujukan atas Pasal 168 Ayat (2) tentang pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota dilaksanakn dengan sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Bawaslu Jabarkan Kerawanan Sebelum Pemilu di LN, dari Politik Uang hingga Ketidaknetralan ASN

Lebih lanjut, Handoko mengatakan, Projo tidak memiliki kepentingan khusus dengan gugatan uji material Pasal yang mengatur sistem Pemilu proporsional terbuka itu.

Hal itu karena Projo bukanlah partai politik.

"Namun, Projo sangat prihatin jika MK tidak mempertimbangkan amanat konstitusi terkait dengan regularisasi pergantian kekuasaan yang harus dihormati oleh semua aktor politik. Baik politisi maupun partai politik," ucap Handoko.

Sebelumnya, sistem pemilu proporsional tertutup menjadi perbincangan menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang. 

Terlebih, dua kader partai politik tengah mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem proporsional terbuka, agar menjadi proporsional tertutup.


 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini